KITAB FIQIH PRAKTIS - ABUYA YAHYA

 ┏﷽🕊️🕊️🌹━━━━━┓

🕋 BANAT JANNATI

┗━━━━━━━🕊️🕊️🌹━┛

_______

۞اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ۞




10 Rajab 1443 H

11 Februari 2022


🌹Kitab Fiqih Praktis Buya Yahya 🌹


Pertemuan Pertama (Pembahasan Awalan)

Bab Thahrah (Bersuci)

Ustadzah Fatimatuz Zahro. 


Thahrah adalah bersuci. Namun bila menurut istilah adalah bersuci dari hadast dan najis. 

Alat yang bisa dipake saat thahrah untuk bersuci: 

1. Air

2. Debu

3. Batu dan sejenisnya

4. Dibagh alat yang bisa menyamak kulit. 


Adapun Macam2 Thahrah

1. Wudhu

2. Mandi Besar

3. Istinja'

4. Tayamum

5. Cara Menyamak Kulit


Masuk pada pembahasan Air:

-> Air berdasarkan sumbernya ada dua: 

1. Air dari langit

Contohnya: Hujan, Salju

2. Air turun dari Bumi. 

Contohnya: Sungai, laut, sumur, danau.


Air dibagi menjadi dua:

1. Air sedikit

-> Air yang kurang dari dua kulah

2. Air banyak

-> Air yang lebih dari dua kulah. Bila wadahnya berukuran 60 cm dan lebih dari 216 liter maka air disebut banyak. Contoh seperti kolam renang dan bak mandi yang terisi penuh.

Adapun banyak sedikitnya air tidak dapat diukur dalam ukuran secara umum. Karena air mengikuti bentuk yang kita perlukan. Semisalkan air dalam satu gelas untuk satu orang maka disebut banyak. Begitu pun sebaliknya, bila air kolam renang yang ukurannya hanya cukup 100 orang akan tetapi jika dipergunakan untuk seribu orang maka disebut sedikit. Maka sedikit banyak air tidak bisa di ukur dalam satu ukuran secara umum.

=> Pembagian Air berdasarkan hukumnya dibagi menjadi empat:

1. Suci dan mensucikan. Seperti bisa mensucikan Hadast dan sebagainya.

2. Suci tapi tidak mensucikan. Tidak bisa di pakai untuk membersihkan Hadast dan sebagainya. 

3. Air muta Najis. Bila terkena badan dan tangan maka tidak bisa untuk disucikan karena najis. 

4. Air Suci tapi makruh. 

=>Pembahasan Air Suci dan Mensucikan

Air suci dan mensucikan ialah air yang turun dari langit dan bumi yang memenuhi tiga syarat. Yang pertama belum tercampur dengan sesuatu apapun, yang kedua belum dipakai untuk bersuci, yang ketiga belum kejatuhan najis. 

-> Contoh: Ada air hujan lalu kita tadahi air hujan tersebut kedalam gelas. Selagi air ini memenuhi tiga syarat di atas, maka air ini sebut suci dan mensucikan. Kecuali dicampurkan dengan sesuatu maka turun satu derajat kesuciannya, yaitu suci tetapi tidak dapat mensucikan.

=> Pembahasan Air Suci Tetapi Tidak Dapat Mensucikan

Air suci tetapi tidak dapat mensucikan, itu ada dua:

1. Ada air mustamal

-> a. Mustamal karena menghilangkan najis & mustamal menghilangkan Hadast.

Hati-hati jangan sampai salah kaprah dengan air mustamal. Misalkan ada air satu ember di obok2 oleh anak kecil, maka air tersebut tidak disebutkan mustamal. Dikarenakan anak tersebut tidak berniat untuk bersuci atau menghilangkan Hadast.


Bersambung pada pertemuan ke-dua 🌹


Jazakallahu Khairan 🌹

◈◈❆◈❆🕊️❆◈❆◈◈

  BANAT JANNATI

Comments

Popular posts from this blog

IKHLAS TERHADAP KETETAPAN ALLAH

SEBAIK-BAIKNYA PRASANGKA - USTADZAH DARA HUSAIEN